Dr Firmansyah: Problem Pupuk Berkaitan Pasokan dan Tata Niaga, Solusinya…

Suasana Talk Show NTB Menyapa di Studio Beradab STKIP Taman Siswa Bima yang Dipandu Dr Ibnu Khaldun Sudirman M.Si.

Bima, Suaraberadab.com— Akademisi Universitas Mataram (Unram) yang juga pengamat ekonomi, Dr Firmansyah menyebut dua faktor utama persoalan pupuk terutama di Bima, yaitu persoalan pasokan dan masalah tata niaga.

Jika selama ini persoalan disebabkan masalah pasokan, kata Dr Firmansyah, maka mau tidak mau pemerintah harus membereskan persoalan pasokan tersebut. “Kalau kaitan pasokan tidak ada cara lain memecahkan, harus memenui pasokan. Apakah pemerintah daerah membangun komunikasi dengan daerah lain yang lebih sehingga mendatangkan pasokan atau apapun itu. Jadi pada prinsipnya persoalan pasokan mau tidak mau harus mendapatkan pasokan, melengkapi pasokan,” kata Dr Firmansyah saat bergabung dalam Talk Show NTB Menyapa melalui sambungan daring aplikasi zoom Sabtu (15/1/2022).

Bacaan Lainnya

Persoalan tata niaga pupuk kata akademisi asal Bima ini, lebih kompleks karena berkaitan distribusi. Saat persoalan tata niaga muncul, yang paling masuk akal mengatasinya dengan meminimalisasi asimtris informasi atau informasi yang tidak lengkap diterima pelaku dan pihak terkait.

“Oleh karena itu, menurut saya Pemerintah Kabupaten Bima harus menyiapkan kanal-kanal informasi terkait dengan status pupuk ini, mulai dari jalurnya, distribusinya, posisinya seperti apa, stoknya berapa? Jadi kita perlu memperluas kanal-kanal informasi itu. Untuk menjelaskan ke publik kondisi ril pupuk ini atau ada hal-hal lain. Ini salah satu cara,” kata Dr Firmansyah.

Menurut Firmansyah, problem solver lain dengan melalukan subsitusi produk pupuk untuk mengatasi persoalan dalam skala pendek dan jangka panjang.  “Tentu persoalan asimetris informasi harus diatasi, karena masyarakat kadang-kadang berdasarkan asumsi, di sana, si itu yang dapat kuota berlebih dan lain-lain, kadang menimbulkan kegaduhan. Apakah menggunakan sumber  sumber informasi di Medsos, saya krta sedikit tidak meminimalisasi kegaduhan,” katanya.

Sementara anggota DPRD Provinsi NTB, Dr Raihan yang juga bergabung dalam Talk Show NTB Menyapa melalui aplikasi zoom, mengatakan gaduh pupuk merupakan persoalan klasik yang selalu terulang setiap tahun di Kabupaten Bima. Namun hingga hari ini berbagai pihak belum menemukan format yang tepat untuk memecahkan persoalan tersebut. Salah satu problemnya, kamampuan pemerintah dalam memberikan subsidi atau alokasi anggran pupuk bersubsidi masih jauh di bawah kebutuhan petani atau di bawah total luas lahan.

“Kalau tidak salah Kabupaten Bima hanya dibantu pemerintah 43 atau 45 persen dari total. Itu saja sudah menjadi perosalan utama, ditambah lagi manajemen distribusi pupuk kita belum ada perbaikan. Pasti akan terjadi masalah seperti yang dihadapi sekarang ini di masyarakat, sampai pada spekulasi-spekulasi kenaikan harga,” ujar Raihan.

Menurut duta Partai Nasdem ini, sebagaimana dalam teori bisnis, pasti ada yang ingin memanfaatkan situasi supply and demand. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah-langkah strategis atau berinovasi dalam membenahi manajemen distribusi pupuk. Termasuk di dalamnya mendata kebutuhan-kebutuhan terhadap pupuk dan pestisida.

“Pemda-lah yang membantu pemerintah pusat. Jangan hanya menunggu masyarakat, karena mayoritas kita masyarakat buta huruf, dalam artian bukan tidak bisa baca tulis, tapi dalam artian belum mampu beradaptasi dengan sistem modern. Sistem itu adalah upaya pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan dari petani kita, terutama sekali untuk mendata kebutuhan-kebutuhan pupuk dan pepstisida,” kata Raihan.

Selain itu, kata pria asal Bima ini, Pemda bisa menerjemahkan regulasi Keputusan Menteri Perdagangan tentang pengawasan pupuk bersubsidi. Bukan membentuk KP3 tingkat kecamatan, namun mendorong pengawasan distribusi dengan melibatkan Muspika, perangkat desa seperti kepala desa, Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Kamtibmas dan berbagai unsur. Selain itu mendorong pendidikan petani berkaitan keterbatasan kuota pupuk bersubisidi melalui pola pendekatan yang tepat.

“Sehingga sisa atau selebihnya itu memenuhinya dari pupuk nonsubsidi. Bagaimana caranya? Melibatkan penyuluh-penyuluh kita agar masyarakat, selain mendapatkan hak pupuk bersubsidi yang memang kurang, mereka membeli secara mandiri pupuk nonsubsidi,” ujar Raihan.

Menurut alumnus salah satu kampus di Malang Jawa Timur ini, pemerintah tidak bisa menyalahkan petani. Misalnya berkaitan pola pemupukan yang berlebihan. Namun harus membenahi manajemen distribusi dan penyaluran pupuk serta mengendalikan bias-bias informasi yang terjadi dalam masyarakat.

“Bagaimana bisa mereka melakukan pola pupuk berlebihan sementara pupuknya nggak ada? Menyalahkan masyarakat juga tidak menyelesaikan persoalan itu. Saya kira untuk menyelesaikan masalah ini bertumpu pada kebijakan pemerintah yang perlu diperbaiki dan dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi STKIP Taman Siswa, Suratman M.Pd mengatakan, organisasi perangkat daerah berkaitan perlu mengindentifikasi kategori petani setiap wilayah. Misalnya di Kecamatan Bolo dan Madapangga banyak petani jagung, namun mereka menyesuaikan musim.  Pada awal musim hujan pada umumnya masyarakat di wilayah tersebut menanam  jagung, sehingga membutuhkan pupuk.

“Masalahnya pupuk ini harus disalurkan setiap bulan, ada regulasinya. Sementara petani petani jagung butuhnya saat musim hujan bulan 10 sampai bulan 1. Bulan selanjutnya petani jagung nggak butuh pupuk. Ini yang perlu dipikirkan oleh pemerintah bagaimana regulasinya. Sementara pada saat itu, bayangkan kasihan pengecer dan kelompok tani, di antaranya kelompok tani itu berpuluh-puluh orang harus membagi satu sak per hektar, sementara petani jagung itu butuh 10-14 sak pupuk idealnya,” kata Suratman.

Belum lagi persoalan petani bawang merah. Kuota dan kebutuhannya berbeda, sehingga harus dipikirkan oleh pemerintah melalui instrumennya. “Data petani yang berdasarkan e-RDKK, tapi tahukah kita di lapangan yang tahun kemarin dia punya tanah, dia sudah gadai atau jual, dia masih ada datanya di e-RDKK, di pengecer dia ambil pupuk, tapi dia tidak serahkan kepada orang yang membeli tanah atau menyewa tanah sehingga orang yang membeli tanah, menerima lelang tanah atau menyewa tanah dia juga butuh pupuk,” kata Suratman.

Hal tersebut menurutnya, perlu diidentifikasi kita bersama. Oleh karenanya pemerintah diharapkan segera menerbitkan Kartu Tani. “Kalau e-RDKK yang disampaikan ibu Kadis pada bulan 10 (diinput), saya pikir seminggu jadi, yang penting seluruh instrumen pemerintah digerakan. Kita tidak bisa bebankan seluruhnya pada PPL, contohnya libatkan seluruh elemen, pemerintah desa, kelompok tani cara input e-RDKK sehari dua hari,” ujar Suratman.

Menanggapi masukan akademisi, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Panga, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bima, Ir Hj Nurma sepakat melibatkan berbagai unsur dalam menyusun formula memecahkan persoalan pupuk. Termasuk melibatkan langsung petani dalam proses input data e-RDKK.

Menurutnya, harus ada forum seperti Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dalam masyarakat petani yang memiliki bergaining kuat, termasuk dalam menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat. Misalnya soal kuota pupuk untuk Kabupaten Bima agar ditambah.

“Apa yang menjadi usul saran dari beberapa pihak, akan menjadi catatan penting kita ke depan untuk memperbaiki itu. Tentu secara bersama-sama,” isyarat Nurma.

Nurma menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi terbatas. Dosisnya untuk komoditas padi yang harus digunakan 250 kg, tetapi jatah yang diberikan pemerintah 50 kg, sehingga sisanya 200 kg harus beli sendiri dengan harga mahal oleh petani dari pupuk nonsubsidi.

“Supya kita tahu letak persoalan ini, walaupun subsidi diakomodir semua, tetap potensi ribut. Kenapa saya sampaikan ini, mungkin ada ramuan atau catatan kita bersama kita nanti untuk kita sampaikan ke pemerintah pusat. Hasil dari dinamika kita hari ini untuk acuan kita ke sana, supaya tidak sendiri menyampaikan ifnormasi,” ujarnya.

Tanggapan positif juga disampaikan Sekda Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAK M.Si atas sejumlah input akademisi.

“Sangat positif dari pada kita teriak, tim apa yang mau kita bentuk? Tidak hanyak PPL, yang terlibat ketua RT, kepala dusun, Babinkamtimas segala macam itu, kemudian tokoh-tokoh. Kita mau ubah supaya benar, kita mau identifikasi hal- hal seperti itu mau kita ubah. Kalau NIK dan KK beda, kita hadirikan Disdukcapil, satu dua hari selesai. Kita harus kerja sama dengan cara terbuka,” kata Taufik.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima, Juraidin ST MT mengatakan, subsidi pupuk berasal dari program nasional yang memerlukan pengawasan bersama, termasuk partisipasi pihak swasta seperti perguruan tinggi maupun LSM.

“Ada lima potensi besar terkait distribusi pupuk bersubsidi, perembesan antarwilayah, kelangkaan, HE,  tidak tepat sasaran. Produktivitas tanaman yang menurun tetap ada pengaruhnya produksi tanaman, karena ada kaitannya tidak tepat sasaran,” ujar Juraidin.

Berkaitan Tupoksi Disperindag Kabupaten Bima, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada KP3 membekukan izin jika ada pengecer atau distributor yang melanggar.

“Kemudian subsitusi pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem BLT agar pemerintah tidak lagi repot dan tidak gaduh karena berulang-ulang. Kita subsitusi dalam bentuk uang subsidinya,” kata Juraidin menawarkan salah satu solusi gaduh pupuk di Bima.

Talk Show NTB Menyapa bertajuk Gaduh Pupuk Tiada Akhir merupakan kerja sama Bima TV dengan STKIP Taman Siswa Bima. Talk Show dipandu Dr Ibnu Khaldun Sudirman M.Si. (*)

 

Pos terkait