Tahun lalu Borong Hibah Ristekdikti, LPPM STKIP Tamsis Tatar Penyusunan RAB Proposal

Suasana workshop penyusunan RAB hibah penelitian dan pengabdian tahun anggaran 2022 yang digelar LPPM STKIP Tamsis di Ruang Beradab STKIP Tamsis Bima, Kamis (3/2/2022).

Bima, Suaraberadab.com—  Beberapa tahun terakhir Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan Taman Siswa (STKIP Tamsis) menjadi kampus yang aktif melakukan penelitian dan pengabdian, yang terbanyak mendapatkan dukungan hibah penelitian dari Kementerian Ristekdikti dan BRIN untuk wilayah Bima dan Dompu.

Tercatat 14 proposal penelitian dosen pemula (PDP) dan 1 proposal penelitian kerja sama antar-perguruan tinggi (PKPT) yang lolos mendapatkan dana hibah dari Kementerian Ristekdikti pada tahun 2021. Pada tahun 2020 sebelumnya, para dosen peneliti STKIP Tamsis mendapatkan hibah penelitian melalui 12 proposal PDP dan 4 proposal PKPT usulan baru serta 1 proposal pengabdian masyarakat SKIM PKMS.

Bacaan Lainnya

Untuk menggenjot capaian tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STKIP Tamsis Bima terus menatar kemampuan dosen dalam menyusun dan mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada kementerian.

“Dalam rangka memaksimalkan pengusulan hibah di tahun 2022, LPPM sudah melakukan serangkaian kegiatan untuk menfasilitasi dosen supaya hal-hal yang berkaitan pengusulan proposal itu bisa maksimal. Dulu sebelum kegiatan ini, kita sudah melakukan sosialisasi panduan, kemudian setelah melakukan sosialisasi panduan pada waktu yang berbeda, juga sudah melaksanakan bedah panduan penelitian,” ujar Ketua LPPM STKIP Tamsis Bima, Anisah M.Pd di gedung rektorat STKIP Tamsis Bima, Kamis (3/2/2022).

Anisah mengatakan, pada sejumlah kegiatan sosialisasi tersebut, LPPM mengimbau dosen melalui pengurus program studi untuk memaksimalisasi pengusulan program hibah oleh para dosen.

Suasana Workshop

“Pengusulan proposal itu tidak hanya proposal yang diajukan, tetapi RAB (rencana anggaran dan biaya) merupakan salah satu item yang amat sangat penting yang menjadi penilaian, sehingga kita juga harus menfasilitasi dosen-dosen bagaimana menyusun RAB penelitian dan pengabdian yang baik, minimal sesuai aturannya,” ujar Anisah.

Untuk mendukung hal tersebut, STKIP Tamsis Bima telah memiliki sumber daya manusia (SDM) dosen yang telah berpengalaman dalam pengusulan hibah penelitian dan pengabdian jenis PDP maupun PKPT.

“Tadi kita menghadirkan Ibu Agustinasari yang secara record beliau dan timnya sudah beberapakali lolos hibah penelitian dosen pemula, kemudian sudah pernah lolos juga penelitian kerja sama perguruan tinggi. Sama dengan Ibu Fitria Sarnita juga sudah pernah beberapa kali lolos penelitian dosen pemula dan juga penelitian kerja sama perguruan tinggi, yang dananya jauh lebih tinggi dari dosen pemula,” jelas Anisah.

Pada 7 Januari 2022 mendatang, LPPM STKIP Tamsis Bima juga akan menghadirkan pakar (expert) dari luar kampus yang akan melakukan simulasi dan review proposal secara internal. Pada awalnya, rencananya pakar tersebut akan dihadirkan secara langsung (offline), namun karena kondisi Covid-19, pihaknya melakukan kegiatan itu melalui jaringan (daring).

“Jadi kita minta pakar untuk melihat bagaimana proposal ynag sudah disusun, apakah sesuai atau ada masukan. Hal-hal itu tentu sebagai rangkaian tadi untuk persiapan kita supaya dari segi kuantitas dan kualitas proposal itu semakin bagus yang lolos,” ujar Anisah.

Secara kelembagaan, institusi STKIP Tamsis Bima mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan LPPM. Pimpinan kampus mengeluarkan kebijakan yang mendukung, di mana setiap dosen  diarahkan minimal mengusulkan satu proposal hibah internal, baik penelitian maupun pengabdian, sebagai ketua maupun anggota penelitian.

Untuk mendukung pengusulan hibah penelitian dan pengabdian tahun 2022, LPPM STKIP Tamsis Bima juga menggelar workshop penyusunan RAB hibah penelitian dan pengabdian tahun anggaran 2022. Kegiatan digelar di Ruang Beradab STKIP Tamsis Bima, menghadirikan dua dosen expert, Agustinasari M.Pd. Si dan Fitria Sarnita M.Pd, pada Kamis (3/1/2022) pagi.

Banner workshop penyusunan RAB hibah penelitian dan pengabdian tahun anggaran 2022 yang digelar LPPM STKIP Tamsis di di Ruang Beradab STKIP Tamsis Bima, Kamis (3/2/2022).

Dalam pemaparannya, Sarnita MPd menjelaskan standar biaya keluaran (sub-output penelitian) termasuk berbagai jenis pajak yang harus dikeluarkan oleh dosen yang meraih hibah penelitian

“Penggunaan sewa kendaraan diperbolehkan jika bersifat insendentil, sedangkan pajak hibah penelitian diatur dalam ketentuan pajak. Terdapat beberapa jenis pajak, mulai dari PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPn dan bea materai. PPh 21 obek pajaknya pembayaran atas honorarium, upah atau imbalan yang sejenis,” jelas Sarnita.

Dosen STKIP Tamsis yang sudah berpengalaman meraih hibah PDP dan PKPT ini menjelaskan sesuai regulasi tentang pajak yang diterbitkan Dirjen Pajak, waktu penyetoran pajak penghasilan/ PPh 21 paling telat 10 bulan berikutnya.

“Bolehkah kita mencantumkan RAB di luar luaran? Boleh disesuaikan kebutuhan penelitian, misalnya jangka sorong untuk penelitian eksak,” ujarnya.

Sementara Agustinasari M.Pd. Si menjelaskan cara penyusunan RAB standar biaya masukan (SBM). “Semua luaran yang akan kita keluarkan bermuara pada metode penelitian. Langkah-langkah metode penelitian kita harus spesifik, sehingga tidak bingunng menentukan pembiayaan dan kebutuhan pembiayaan. Pembiayaan harus mendukung, pembayaran tidak hanya terbatas metode pembayaran. Setiap tahun SBM berubah,” ujarnya.

Dia menjelaskan batas tertinggi SBM sebagaimana Permenkeu Republik Indonesia nomor 78/PMK.02/2019, di antaranya honorarium, uang harian, biaya penginapan, biaya rapat dan sewa kendaraan. [US]

Pos terkait