Suaraberadab.com, Bima – STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima melaksanakan Uji Publik Calon Anggota Panitia Pelaksanaan (Pansel) Kesatuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Kegiatan ini sebagai Komitmen Tamsis Bima untuk mewujudkan kampus yang bebas dari tiga dosa besar pendidikan. Selasa, 30 April 2024, di gedung beradab dalam suasana yang sarat makna, berbagai aspek terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dibahas secara mendalam.
Kampus Beradab begitu Tamsis Bima dikenal. Pagi itu menghadirkan berbagai macam elemen, mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, kaum intelektual, praktisi, hingga tenaga profesional. Semua itu demi mendapatkan pemahaman yang menyeluruh terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. sesuai dengan tema, tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk tim satgas PPKS di lingkungan Kampus Beradab.
Tim ini akan terdiri dari tenaga-tenaga profesional yang berkualifikasi dalam bidang psikologi, konseling, hukum, dan pendidikan, yang akan bekerja sama untuk menyediakan bantuan dan perlindungan kepada korban, serta melakukan pendekatan preventif dan edukatif kepada seluruh civitas akademik di Tamsis Bima.
Dr. Syarifuddin, M.Pd. sebagai WAKA 1, memberikan pembukaan yang menggugah, menyoroti urgensi pembentukan Tim Satuan Tugas ini dalam rangka menjaga izin pendirian kampus. Ia menekankan pentingnya fokus terhadap pencegahan kekerasan seksual, narkoba, dan perundungan digital. Dengan berpegang pada filosofi Ki Hajar Dewantara, Satgas PPKS bertekad menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa dari ancaman kekerasan.
Pada kesempatan itu, dua pakar hukum, Suherman, S.H., M.H., dan Ady Irawan, S.H., M.H, menyampaikan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani kasus kekerasan seksual. Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Dalam penegakan hukum, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, sementara pencegahan harus menjadi fokus utama untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Uji Publik ini tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai panggilan bagi semua pihak, untuk bersatu dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan terlindungi. Melalui kesadaran, edukasi, dan kerja sama yang kuat, Tim Satgas PPKS yang terbentuk diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada setiap individu dari segala bentuk kekerasan dan ketakutan. (RjA)