Bima, suaraberadab.com – Upaya mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan semakin nyata. Tim dosen STKIP Taman Siswa Bima bersama masyarakat Desa Lere menggelar Workshop Pendampingan Penyusunan Draft Peraturan Sekolah tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SDN Inpres Lere, Senin (4/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–15.30 WITA ini diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari unsur guru, kepala desa, lembaga adat, orang tua siswa, hingga mahasiswa. Suasana dialogis penuh antusiasme terlihat sepanjang kegiatan, terutama saat membedah draft peraturan sekolah yang memuat 11 Bab dan 28 Pasal.
Dalam pembahasan, sejumlah poin penting diperkuat melalui masukan langsung dari kepala sekolah, kepala desa, hingga guru-guru. Salah satunya penambahan frasa “mengejek” pada pasal 11 serta penegasan sanksi administratif bagi pendidik, mulai dari teguran, SP1 hingga rekomendasi pemindahan.
Kepala Desa Lere juga memberikan masukan terkait mekanisme mediasi. Disepakati bahwa penyelesaian konflik pertama dilakukan di sekolah, dan jika eskalasi meningkat, mediasi akan dipindahkan ke Kantor Desa Lere.
Kepala SDN Inpres Lere, Siti Syarah, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran dosen STKIP Taman Siswa Bima. “Budaya sekolah kami masih rentan terhadap kekerasan, baik dari orang tua maupun siswa. Dengan adanya kegiatan ini, kami lebih disiplin dan siap mencegah kekerasan bersama lembaga adat desa,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber utama Ady Irawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya implementasi Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Kekerasan. “Ini adalah langkah awal kita bergotong royong melawan segala bentuk kekerasan dan intoleransi di dunia pendidikan,” tegasnya.
Workshop ini menghasilkan keputusan penting: SDN Inpres Lere resmi melahirkan Peraturan Kepala Sekolah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Peraturan tersebut ditandatangani bersama Kepala Sekolah, Kepala Desa, Lembaga Adat, dan Komite Sekolah pada hari yang sama.
Sebagai tindak lanjut, akan digelar kampanye sekolah anti kekerasan pada 27–29 Agustus 2025, meliputi deklarasi bersama dan pemasangan poster edukatif di setiap kelas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program hibah Kemendiktisaintek yang mendorong perguruan tinggi untuk menghadirkan pengabdian yang berdampak langsung. Melalui pendampingan ini, STKIP Taman Siswa Bima menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan peserta didik.
Dengan sinergi kampus, sekolah, orang tua, dan masyarakat desa, SDN Inpres Lere kini resmi menjadi sekolah percontohan anti kekerasan di Kabupaten Bima. (Tim)