STKIP Taman Siswa Bima Dorong Budaya Inovasi Lewat Sharing Session Paten bersama UMM

Bima, suaraberadab.com — STKIP Taman Siswa Bima melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar kegiatan Sharing Session bertajuk “Sistem Administrasi, Syarat, dan Tata Cara Paten” bersama narasumber Dr. Ach. Muhib Zainuri, ST., MT., pada Kamis (10/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dari enam program studi di lingkungan kampus STKIP Taman Siswa Bima, yakni Pendidikan Sejarah, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Teknologi Informasi, Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, serta Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Ketua LPPM STKIP Taman Siswa Bima, Dr. Nanang Diana, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai langkah awal untuk mendorong dosen memiliki karya yang dipatenkan. “Kami sangat ingin kegiatan ini menjadi pemicu semangat bagi para dosen, karena sejauh ini STKIP Taman Siswa Bima belum memiliki hak paten. Tahun ini kami kembali mendapat hibah Kosa Bangsa, setelah sebelumnya hibah pertama diraih oleh tim PJKR dan yang kedua oleh tim Bu Mariamah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, hibah yang diterima telah melalui proses monitoring dan evaluasi internal, termasuk kolaborasi dengan mahasiswa dalam program BEM Berdampa. “Harapannya, tahun ini lebih banyak lagi tim yang lolos hibah dan mampu menghasilkan karya yang bisa dipatenkan,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ach. Muhib Zainuri, dosen Universitas Muhammadiyah Malang, dalam paparannya menjelaskan bahwa paten bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan asalkan didukung kolaborasi dan instrumen yang tepat. “Paten itu tidak hanya soal alat, tetapi juga tentang instrumen dan kerja sama. Karena hak invensi dimiliki institusi, maka pembiayaan juga menjadi tanggung jawab institusi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perbedaan antara paten dan paten sederhana terletak pada jumlah klaim. “Paten memiliki dua klaim, sementara paten sederhana hanya satu. Semua informasi terkait bisa diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” terangnya.

Dr. Muhib juga menekankan bahwa tujuan paten bukan untuk menciptakan gejolak, melainkan memberikan manfaat yang nyata. “Paten itu seharusnya bisa digunakan untuk mendukung industri dan pelaku UMKM,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, LPPM STKIP Taman Siswa Bima berharap agar dosen semakin termotivasi untuk menghasilkan karya inovatif yang bernilai paten serta memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan kampus beradab tersebut. (Tim)

Pos terkait