Kota Bima, Suaraberadab.com – Dalam upaya mendukung percepatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, LLDIKTI Wilayah VIII menyelenggarakan “Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS” pada 7-8 Agustus 2024 di Akbid Surya Mandiri, Kota Bima.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Satgas PPKS dari seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Pulau Sumbawa, dengan tujuan memperkuat kemampuan dan kesiapan Satgas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Pelatihan ini melibatkan sejumlah narasumber berpengalaman, termasuk Ketua Tim Satgas PPKS LLDIKTI VIII, Bapak I Ketut Wenten, dan perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Fasnas Puspeka, serta Asosiasi Psikolog Forensik UNRAM. Mereka memberikan arahan dan panduan mendalam mengenai mekanisme pencegahan, penanganan kasus kekerasan seksual, wawancara investigatif, hingga manajemen kasus dan penyusunan mekanisme rujukan.
Dalam sambutannya, perwakilan LLDIKTI VIII menekankan pentingnya pembentukan Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi, mengingat dari 104 PTS di wilayah LLDIKTI VIII, baru 98 yang telah membentuk Satgas. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut yang penting untuk memastikan Satgas dapat bekerja secara efektif tanpa intervensi, serta didukung oleh kampus melalui sosialisasi dan anggaran yang memadai.
Hasil dari pelatihan ini memberikan gambaran tentang kualitas Satgas PPKS di lingkungan LLDIKTI VIII, serta menghasilkan rekomendasi agar kampus memberikan dukungan penuh kepada Satgas dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, diingatkan bahwa kampus yang belum membentuk Satgas akan menghadapi risiko penundaan bantuan keuangan dan sanksi terkait perpanjangan akreditasi.
Kegiatan ini adalah bagian dari serangkaian pelatihan yang direncanakan LLDIKTI VIII, dengan tahap berikutnya akan dilaksanakan di Bali pada pertengahan Agustus 2024. (Tim)