Bima, Suaraberadab.com-Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STKIP Taman Siswa Bima sudah ancang-ancang untuk menyiapkan para dosennya dalam berkompetisi menjemput dana hibah penelitian tahun 2022. Untuk memantapkan persiapan tersebut, LPPM mengundang khusus Prof. Buan Ashari, PhD selaku koordinator Penelitian Universitas Mataram guna memberikan arahan serta trik untuk bisa lolos hibah tahun depan. Selain itu, Prof. Buan juga merupakan salah satu pakar yang selalu memenangkan berbagai hibah nasional maupun internasional.
Acara yang berlangsung di ruang Beradab pada Senin (27/12/21) ini dalam rangka mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas proposal pengajuan hibah penelitian dan pengabdian. Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen dari seluruh program studi di STKIP Taman Siswa Bima.
Dalam penyampaiannya, Prof. Buan menjelaskan tentang jenis-jenis hibah pada panduan pengajuan proposal 2022, tips dan trik bagaimana lolos hibah, strategi penyusunan proposal yang berkualitas dan pencapaian luaran penelitian.
Alumni Inggris tersebut juga menyampaikan materi tentang strategi percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen.
Pantauan media ini, dosen peserta kegiatan sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Prof. Buan, dengan adanya diskusi interaktif selama kegiatan berlangsung.
Ditemui di akhir acara, Ketua LPPM STKIP Taman Siswa Bima Anisah, MPd menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya LPPM untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas proposal hibah tahun 2022, dimana setiap tahun STKIP Taman Siswa Bima selalu unggul secara kuantitas dibandingkan perguruan tinggi di Bima Dompu dalam memenangkan hibah penelitian kemendikbudristek.
“Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas proposal hibah yang diajukan,” ujarnya.
Ke depan, LPPM akan melaksanakan kegiatan Bimtek dan klinik penyusunan proposal kepada calon pengusul hibah terutama untuk dosen-dosen baru. Setelah proposal para calon pengusul LPPM juga akan mengundang pakar untuk memberikan masukan dan revisi terhadap proposal yang diajukan.
“Sehingga sebelum batas penguploadan proposal-proposal yang diajukan dinilai layak oleh reviewer nantinya,” pungkas Anisah. (Edo*)